Tanggal 26 Oktober 2008 merupakan lembaran baru dalam sejarah politik di tatar Galuh Ciamis. Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Ciamis secara langsung telah dilaksanakan sebagai salah satu konsekuensi UU Nomor 32 Tahun 2004 jo UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. H. Engkon Komara yang berpasangan dengan H. Iing Syam Arifin dengan perolehan suara lebih dari 40%.
Pesta demokrasi itu usai sudah. Dinamika serta riak demokrasi yang muncul merupakan sebuah kewajaran. Kekondusifan kantrantibmas di Kabupaten Ciamis sebelum, pada dan pasca pemilihan merupakan sebuah prestasi sendiri bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Berapa tidak, kisruh pasca Pilkada yang berlarut-larut seperti yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Ciamis. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat tatar galuh ciamis telah mempunyai kedewasaan berpolitik. politik (baca kekuasaan) bukanlah segalanya. kekuasaan hanyalah sebuah alat untuk bisa memberikan manfaat bagi orang lain. bukan untuk memanfaatkan orang lain bagi kepentingan sendiri dan golongan. Kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjadi nakhoda dalam mewujudkan Ciamis yang lebih baik. Aamiin yra.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Menyisakan Ketidakpercayaan
Bulan-bulan terakhir ini banyak sekali pembelajaran hidup. Terima kasih telah memberikan bahan untuk belajar. Sangat berharga sekali. Sering...
-
Hari ini di kantor ada perpisahan rekan kerja yang akan memasuki masa pensiun mulai bulan Oktober besok. Masa kerja lebih dari tiga puluh t...
-
Salah satu tempat yang menarik di Situs Cagar Budaya Karang Kamulyan Ciamis adalah Patimuan. Situs Cagar Budaya Karang Kamulyan berada...
2 komentar:
oke kang postingannya membangun nih,pasangdong shoutboxnya biar agag rame......biar kita bisa tukeran linknya
thanks...tp uing teu apal carana
Posting Komentar