Dewa Slide

Dewa Slide

Jumat, 28 September 2012

PENSIUN, PURNABAKTI, PURNATUGAS DAN PURNAWIRAWAN

Hari ini di kantor ada perpisahan rekan kerja yang akan memasuki masa pensiun mulai bulan Oktober besok.  Masa kerja lebih dari tiga puluh tahun jelas merupakan sebuah prestasi, melewati dan mengalami berbagai macam dinamika birokrasi atau minimal berhasil melawan segala kejenuhan.

Banyak istilah yang mengacu  pada berakhirnya masa kerja, ada purnabakti, purnatugas dan purnawirawan artinya pasti sama, pension!kecuali purnawarman, itu merupakan nama raja dulu dan dipakai sebagai salah satu nama jalan di Bandung. Pensiun bukan momok yang menakutkan itu adalah alur perjalanan karier! Aku sampai ga ya ke usia pensiun! mudah-mudahan Alloh SWT Sang Pemilik Kehidupan memberikanku kenikmatan hidup dan kebarokahan hidup!sama seperti usia Rasululloh SAW pun bagiku sudah sangat beruntung. Aamiin ya robbal a'lamiin!

Selamat buat Ibu Nani Hernani, Kasubag TU Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ciamis yang hari ini memasuki usia pensiun. Beliau pensiun dengan BUP masih 56 tahun. Sekarang bagi Batas Usia Pensiun (BUP) PNS bagi pelaksana, pengawas, adminitratur, Jabatan Fungsional Tertentu (JPT) sampai dengan jenjang ahli muda adalah 58 tahun. Untuk Jabatan Fungsional Tinggi dan JFT jenjang ahli madya adalah 60 tahun. Sementara untuk JFT jenjang ahli utama BUP nya 65 tahun.

Bagi seorang PNS dapat memasuki usia pensiun dengan sehat dan selamat (tidak terjerat permasalahan hukum) adalah sebuah kemewahan. Bagi yang sudah mengalami, jadi PNS itu ngeri-ngeri sedap. Profesi ini sama dengan profesi-profesi yang lain. Bisa jadi mulia juga dan juga sebaliknya. Sama-sama sarana untuk hidup dan berkehidupan. Memberikan manfaat bagi manusia dan peradabannya.

Label: , , , , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda