Senin, 19 November 2012

URGENTLY OF FINANCIAL PLANNING FOR GOVERNMENT EMPLOYEE


Mulai pada Bulan April  2012 para Pegawai Negeri Sipil,  Anggota TNI dan Polri( untuk para Pensiunan biasanya menyusul) akan mendapati kenaikan jumlah pada struk gaji mereka sebagai pertanda kebijakan pemerintah untuk menaikan gaji pegawai mereka mulai berlaku. Hal ini tentu disambut dengan senyuman dari para Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI dan Polri sebagai ekspresi kebahagiaan.  Walau terkadang di sudut yang lain keputusan kenaikan gaji tersebut ditanggapi dengan sinis karena kinerja yang masih tidak setimpal dan kekhawatiran ikut naiknya harga barang sebagai reaksi kenaikan gaji tersebut. Sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa hampir tiap tahun anggaran gaji pegawai negeri sipil mengalami kenaikan.  Lepas dari motif kebijakan baik itu pertimbangan ekonomis, humanis ataupun politis, kenaikan gaji tersebut patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah untuk membantu aparaturnya memenuhi kebutuhan hidupnya.
            Pandangan negatif dan terkadang sinis lahir karena kinerja Pegawai Negeri Sipil dan aparatur negara lainnya yang belum meningkat secara signifikan sehingga mereka merasa belum saatnya reward mereka ditingkatkan. Ini pun hendaknya dilihat sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat sebagai salah satu stakeholder penyelenggaraan negara yang notabene melalui pajak yang mereka bayarkan ikut juga berkontribusi menggaji para aparatur negara.
            Kenaikan gaji  Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI dan Polri dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara sehingga mereka dapat tenang bekerja dan menghindarkan diri dari tindakan tidak terpuji yang akan merugikan keuangan negara. Sehingga diharapkan dengan kenaikan gaji yang hampir dilakukan tiap tahun akan meningkatkan jumlah take home pay yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri. Selain itu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi (multiplier effect) masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya kenaikan gaji maka diharapkan adanya kenaikan daya beli para Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri yang secara otomatis pembelian yang dilakukan akan memutar roda ekonomi atau mendorong bergeraknya sektor riil.  Dengan konsep ini maka implikasi positis kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri tidak hanya dapat dirasakan oleh para pegawai tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.
            Namun pada kenyataanya dampak kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri tidak seperti yang diuraikan di atas. Dengan tidak bermaksud untuk menyudutkan, sudah menjadi fakta umum bahwa mayoritas Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan bahkan termasuk para pensiunan adalah debitur dari bank-bank dan beberapa lembaga keuangan lainnya.  Di sisi yang lain pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya dengan mempertimbangkan jaminan kelancaran pembayaran angsuran kredit seolah berlomba memberikan kemudahan mekanisme pemberian kredit yang diperuntukan bari para Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para pensiunan. Persyaratan yang semakin mudah, pagu pinjaman yang semakin besar dan jangka waktu pinjaman yang makin lama menjadi daya tarik bagi para Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para pensiunan untuk mengajukan permohonan kredit pinjaman.
            Tidak salah dan wajar-wajar saja fenomena ini terjadi.  Apalagi ketika seorang Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para pensiunan memerlukan sejumlah uang yang cukup besar dalam waktu yang mendesak  serta tidak punya alternatif lain maka meminjam ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya merupakan jawaban yang paling realistis.  Yang harus diwaspadai adalah manakala pengelolaan keuangan Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri yang kurang bijak sehingga take home pay sisa potongan sana sini yang kurang memadai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
            Kemampuan seseorang untuk mengelola keuangan merupakan salah satu dari parameter dari kecerdasan finansial. Kecerdasan finansial (financial quotient) itu sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mendayagunakan kemampuan pribadinya dalam mendapatkan dan mengelola uang. Kecerdasan jenis ini sangat  dibutuhkan agar kita tidak terjebak dalam dua jenis permasalahan klasik keuangan yaitu kekurangan uang atau kelebihan uang. Kekurangan uang menyebabkan seseorang selalu disibukkan dengan permasalahan-permasalahan bagaimana mencari uang, dan ini bisa membawa dirinya menjadi lose of control dan akhirnya menempuh berbagai macam cara  untuk memperoleh uang. Terkadang kekurangan uang ini juga diakibatkan oleh individu yang kurang bersyukur. Perasaan selalu merasa kurang dan memiliki pandangan ukuran kebahagian dengan selalu melihat ke atas akan menjauhkan orang dari kebahagiaan yang hakiki. Kelebihan uang yang tidak disertai dengan pengelolaan yang benar juga lambat laun akan menciptakan permasalahan. Uang akan habis tanpa dapat memetik hasil dari investasi yang seharusnya dilakukan.
Hati-Hati Jebakan Utang (Debt Trap)
            Berutang itu wajar, yang harus diwaspadai adalah manakala kita telah terjebak dalam perangkap utang.  Ketika pendapatan kita sebagian besar digunakan untuk membayar utang akan membuat neraca keuangan bulanan kita tiap bulan tidak seimbang.  Pengeluaran kita lebih besar dari pada pendapatan. Peribahasanya besar pasak daripada tiang. Menghadapi kondisi ini biasanya orang cenderung untuk mencari utang baru, gali lobang tutup lobang!. Inilah yang dimaksud dengan jebakan utang.  Godaan kemudahan mendapat pinjaman harus disikapi dengan bijak dan pertimbangan bahwa kebutuhan hidup akan semakin meningkat.  Usahakan jumlah cicilan pinjaman yang harus kita bayar setiap bulan tidak lebih dari 60% pendapatan total kita. Jumlah 60% ini sebenarnya tergolong cukup tinggi, sebab para pakar perencana keuangan biasanya hanya merekomendasikan maksimal 30% saja.  Angka 60% ini juga banyak dipakai sebagai jumlah cicilan maksimal dari total pendapatan yang ditentukan oleh Perbankan.  Ketentuan ini untuk kebaikan debitur juga, diharapkan dengan sisa gaji yang ada (40%) debitur masih dapat hidup dengan layak.
            Teori klasik perencanaan keuangan menyatakan bahwa untuk menyeimbangkan/menyehatkan neraca keuangan kita ada dua cara yang dapat ditempuh: 
1. Meningkatkan pendapatan
Mekanisme ini menuntut kita untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dalam diri kita.  Kita harus kreatif dan inovatif untuk mencari sumber penghasilan baru.  Potensi dan kapasitas yang kita punyai harus kita pakai untuk melakukan sesuatu yang dapat menghasilkan uang.  Hobi yang kita geluti pun ketika memakai pendekatan kewirausahaan tidak akan menjadi beban pengeluaran, justru akan menjadi sumber penghasilan;
2. Mengurangi pengeluaran.
            Penghematan!itulah kuncinya.  Kita harus rela menghilangkan pos pengeluaran yang tidak prioritas dari daptar belanja kita.  Prinsip hidup mengikuti trend dan fashion harus dihindari manakala keuangan kita tidak berlebih.  Jebakan pergaulan, kelompok hobi dan gaya hidup yang penuh gengsi harus disikapi dengan bijak dan didefinisi ulang dengan dasar visi hidup yang membumi. Prinsip hidup“biar tekor asal sohor” bukan filsafat hidup yang layak untuk dijunjung tinggi.
Gaji Baru Tidak Berarti Kredit Baru
Ketika kita mendapat tambahan penghasilan (kenaikan gaji misalnya) maka kita jangan berfikir bahwa ini adalah kesempatan untuk mendapat kredit yang lebih besar, apalagi dengan membuka kredit baru di lembaga keuangan yang lain. Kalau kita berfikir seperti itu maka kenaikan gaji tidak akan berdampak signifikan terhadap kesehatan keuangan kita. Take home pay kita tidak akan meningkat sementara disisi yang lain tuntutan kebutuhan dan tingkat inflasi menuntut tersedianya uang yang cukup besar.
Ketika kenaikan Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para pensiunan dipakai untuk meningkatkan pagu pinjaman atau penciptaan kredit baru, kebijakan kenaikan gaji  Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para Pensiunan tidak akan berimplikasi luas. Peningkatan kesejahteraan  Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para pensiunan tidak akan tercapai dan realisasi multiplier effect seperti yang diharapkan oleh pemerintah tidak akan terlaksana.  Sektor riil tidak akan terstimulasi dengan maksimal.  Justru terpicunya kenaikan harga yang mengemuka. Yang terjadi adalah gap antara kenaikan harga dengan daya beli masyarakat yang semakin besar.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan agar kebijakan kenaikan gaji  Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri dan para Pensiunan memberikan manfaat yang maksimal:
a. kembali ke pola hidup sederhana, membeli sesuatu yang benar-benar dibutuhkan;
b. menjauhi gaya hidup konsumtif;
c. ketika memang perlu untuk meminjam uang tetap disiplin dengan rumus cicilan maksimal 60% dari total pendapatan kita, lebih kecil lebih baik;
d. jangan meminjam ke beberapa bank/lembaga keuangan;
dengan semakin bijak kita mengelola keuangan mudah-mudahan akan semakin meningkatkan kualitas kerja dan hidup kita.

Tidak ada komentar:

Menyisakan Ketidakpercayaan

Bulan-bulan terakhir ini banyak sekali pembelajaran hidup. Terima kasih telah memberikan bahan untuk belajar. Sangat berharga sekali. Sering...