Pada masa pemerintahan Prabu Niskala Wastu Kencana,
negara dan rakyatnya berada dalam keadaan aman tentram
kertaraharja, para abdi dalem patuh dan taat terhadap peraturan ratu
yang dilandasi oleh purbatiti dan purbajati. Wastu Kencana mempunyai dua orang isteri. Yaitu
Larasati (Puteri Resi Susuk Lampung) dan Mayangsari. Putra sulung
dari Larasati yang bernama Sang Halimun diangkat menjadi penguasa
Kerajaan Sunda berkedudukan di Pakuan Pajajaran pada Tahun 1382. Dari Mayangsari, Wastu Kencana mempunyai empat
orang putera yaitu Ningrat Kencana, Surawijaya, Gedeng Sindangkasih
dan Gedeng Tapa. Ningrat Kencana diangkat menjadi Mangkubumi di
Kawali dengan gelar Surawisesa.
Wastu Kencana wafat pada Tahun 1475 dan digantikan
oleh Ningrat Kencana dengan gelar Prabu Dewa Niskala berkedudukan di Kawali,
yang hanya menguasai Kerajaan Galuh, karena Kerajaan Sunda dikuasai oleh
kakaknya yaitu Sang Halimun yang bergelar Prabu Susuk Tunggal. Dengan wafatnya
Wastu Kencana maka berakhirlah periode Kawali yang berlangsung selama 142 Tahun
( 1333–1475). Dalam periode tersebut Kawali menjadi pusat pemerintahan dan
Keraton Surawisesa menjadi persemayaman raja-rajanya, terlebih lagi Sribaduga
Maharatu Haji sebagai pewaris terakhir tahta Kerajaan Galuh dari ayahnya Dewa Niskala
yang pusat kerajaannya di Keraton Surawisesa pindah ke Pakuan Pajajaran (Bogor
sekarang), untuk merangkap jabatan menjadi Raja Sunda yang dianugerahkan darimertuanya,
maka sejak itu Galuh – Sunda bersatu kembali menjadi Pakuan Pajajaran di bawah
kekuasaan SribadugaMaharaja Ratu Haji. Di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Jayadewata yang kini lajim disebut Prabu
Siliwangi. Penanggalan pada zaman kerajaan galuh bihari nampaknya kurang tepat
bila dijadikan penanggalan Hari Jadi Kabupaten Ciamis, karena luas
teritorialnya sangat jauh berbeda dengan keadaan Kabupaten Ciamis sekarang.
Nama Kerajaan Galuh, baru muncul Tahun 1595, yang sejak itu
mulai masuk kekuasaan Mataram. Adapun batas batas kekuasaannya sebagai berikut
:
- Di sebelah Timur, Sungai Citanduy;
- Di sebelah Barat, Galunggung Sukapura;
- Di sebelah Utara, Sumedang dan Cirebon;
- Di sebelah Selatan, Samudra Hindia
Daerah – daerah Majenang, Dayeuhluhur dan Pagadingan
termasuk ke dalam wilayah kekuasaan galuh masa itu (menurut dr F. Dehaan) dan
ternyata dari segi adat istiadat dan bahasa masih banyak kesamaan dengan tatar pasundan
terutama sekali di daerah pegunungan. Kerjaan Galuh pada saat itu terbagi
menjadi beberapa pusat kekuasaan yang
dipimpin oleh raja-raja kecil (Kandaga Lante).
Yang kemudian dianggap sederajat dengan Bupati yang antara satu dengan lainnya
masih mempunyai hubungan darah melalui perkawinan. Pusat-pusat kekuasaan tersebut
berada di wilayah Cibatu, Garatengah, Imbanagara, Panjalu, Kawali, Utama (Ciancang)
Kertabumi (Bojonglopang) dan Kawasen (Desa Banjarsari). Pengaruh kekuasaan
Mataram sedikit banyak mewarnai tata cara pemerintahan dan budaya Kerajaan Galuh
dari tata cara buhun sebelumnya. Pada zaman itu mulai ada pergeseran antara
Bupati yang satu dengan Bupati yang lainnya, seperti Adipati Panaekan putra
prabu Galuh Cipta Permana diangkat menjadi Bupati Wedana (semacam Gubernur) di
Galuh oleh Sultan Agung. Pengangkatan tersebut menyulut perselisihan faham antara
Adipati Panaekan, dengan Adipati Kertabumi yang berakhir dengan tewasnya
Adipati Panaekan jenazahnya dihanyutkan ke Sungai Citanduy dan dimakamkan di
Pasarean Karangkamulyan. Sebagai penggantinya ditunjuk Adipati Imbanagara yang pada
waktu itu berkedudukan di Garatengah (Cineam Tasikmalaya). Usaha Sultan Agung
untuk melenyapkan kekuasaan VOC di Batavia pada penyerangan pertama mendapat dukungan
penuh dari Adipati Ukur, walaupun pada penyerangan itu gagal. Pada penyerangan
kedua ke Batavia Adipati Ukur mempergunakan kesempatan tersebut untuk
membebaskan daerah ukur dan sekitarnya dari pengaruh kekuasaan Mataram.
Politik
Adipati Ukur tersebut harus dibayar mahal, yaitu dengan terbunuhnya Adipati
Imbanagara (yang dianggap tidak setia lagi ke Mataram) oleh utusan Mataram yang
dipenggal kepalanya dan dibawa ke Mataram sebagai barang bukti, sedangkan
badannya dimakamkan di Bolenglang (Kertasari). Tetapi kepala Adipati Imbanagara
dapat direbut lagi oleh para pengikutnya walaupun terjatuh di Sungai Citanduy,
yang kemudian tempat jatuhnya disebut Leuwi Paten. Kedudukan Adipati Imbanagara
selanjutnya digantika oleh puteranya yang bernama Mas Bongsar atau Raden Yogaswara
dan atas jasa-jasanya dianugrahi gelar Raden Adipati Panji Jayanegara. Pada masa
pemerintahan Raden Adipati Panji Jayanegara, pusat kekuasaan pemerintahan
dipindahkan dari Garatengah ke Calingcing yang kemudian dipindahkan lagi ke Barunay
(Imbanagara sekarang). Pada tanggal 14 Maulud atau pada tanggal 12 Juni 1642 M.
Perpindahan pusat Kabupaten Galuh dari Garatengah ke Imbanagara mempunyai arti
penting dan makna yang sangat dalam bagi perkembangan Kabupaten Galuh
berikutnya dan merupakan era baru pemerintahan galuh menuju terwujudnya Kabupaten
Ciamis dikemudian hari karena :
1. Peristiwa tersebut membawa akibat yang positif terhadap perkembangan
pemerintahan maupun kehidupan masyarakat Kabupaten Galuh yang mempunyai batas teritorial
yang pasti dan terbentuknya sentralisasi pemerintahan.
2. Perubahan tersebut mempunyai unsur perjuangan dari pemegang pimpinan
kekuasaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyatnya dan adanya usaha memerdekakan
kebebasan rakyatnya dari kekuasaan penjajah.
3. Kabupaten Galuh di bawah pemerintahan Bupati Rd. Adipati Arya Panji
Jayanegara mampu menyatukan wilayah galuh yang merdeka dan berdaulat tanpa kekerasan.
4. Adanya pengakuan terhadap kekuasaan mataram dari Kabupaten Galuh semata-mata
dalam upaya memerangi penjajah (VOC) dan hidup berdampingan secara damai.
5. Sejarah perkembangan Kabupaten Galuh tidak dapat dipisahkan dari
sejarah terbentuknya Kabupaten Ciamis itu sendiri. Dirubahnya nama Kabupaten
Galuh menjadiKabupaten Ciamis pada Tahun 1916 oleh Bupati Rd.Tumenggung
Satrawinata (Bupati Ke−18) sampai sekarang belum terungkap alasannya, merupakan
fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri dan dihindari.
Atas pertimbangan itulah Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis dalam Sidang Paripurna Khusus tanggal
17 Mei 1972 dengan surat Keputusannya, sepakat untuk menetapkan tanggal 12 Juni
1642 sebagai Hari Jadi Kabupaten Ciamis.
(sumber: Panitia Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke 373 Tahun 2015)